teks berjalan

BLOG Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi Informasi Tunas Harapan - JL MEKARSARI NO. 71 B Margahayu Bekasi Timur Bekasi Jawa Barat, 17113, Indonesia

Label

Kamis, 19 Februari 2015

Pertahanan maya (Cyber Defense)

Indonesia memiliki aset informasi yang sangat besar, seperti data kependudukan melalui program e-KTP, data pemilih (DPT) pada Pemilu, data kekayaan sumber daya alam, sumber energy, data perbankan dan data kesehatan. Semua itu merupakan objek data dan informasi yang menjadi target serangan cyberwar dan penguasaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Demikian dikatakan Kepala BPPT Marzan A. Iskandar saat acara FIRST Technical Colloquium Indonesia Cyber Defence Initiative di Bali. (30/03)


Menurutnya, meskipun Indonesia sudah memiliki beberapa kebijakan terkait keamanan informasi seperti UU ITE, namun itu saja tidak cukup. Bangsa Indonesia harus membangun cyber defence untuk menangkal seluruh porto folio serangan dunia maya.
Terkait keamanan informasi,  Direktur PTIK BPPT, Hammam Riza, mengatakan resiko serangan cyber (cyber attack) memiliki spektrum yang sangat luas, mulai dari serangan hacker terhadap identitas seseorang (identity theft), cyber crime dan cyber terrorism, sampai pada serangan yang ditujukan kepada negara (nation-state cyberwarfare) yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia melalui strategi pertahanan cyber (cyber defence). Cyberwarfare adalah perang informasi (information warfare) yang menjadi medan perperangan di abad ke 21 ini.
Lebih lanjut Marzan menjelaskan tujuan utama cyber defense untuk menjadikan garda terdepan ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman dari dunia maya seperti serta insiden keamanan yang mengacam aset informasi nasional. Selain itu, cyber defense bertujuan untuk membangun kapasitas nasional dalam rangka menciptakan ketahanan terhadap berbagai ancaman dari dunia cyber dan meningkatkan keamanan aset informasi nasional serta menciptakan lingkungan cyber yang lebih aman serta kondusif bagi kegiatan pembangunan nasional, tambahnya.

Dalam sambutannya, Marzan juga memaparkan beberapa inisiatif dalam rangka membangun national cyber defence. Diantaranya, membangun jaringan internet pemerintahan yang teramankan dan pusat manajemen data pemerintahan (government data management center). Kemudian, membentuk national cyber command sebagai bagian dari fungsi sistem pertahanan keamanan negara (yang dilengkapi dengan perangkat-perangkat kebijakan, kelembagaan dan teknologi). Perencanaan, desain dan implementasinya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang memperlakukan cyber space sebagai domain operasional yang harus dikembangkan dan dikelola sehingga negara dapat mengambil keuntungan dari potensi cyber space tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Eris Heriyanto menyampaikan peran dan pengaruh teknologi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kini, TIK telah menyentuh seluruh aspek kehidupan sehingga gejala ini menjadi perhatian tidak hanya kementerian dan pemerintah tetapi seluruh pemangku kepentingan pengguna TIK, katanya.
Dalam rangka menghadapi ancaman dan tantangan bidang pertahanan dan keamanan dalam kontek TIK, menurutnya diperlukan cyber defence sebagai kajian dari strategi pertahanan negara baik dalam mencegah, menangkal maupun mengatasinya.
Dalam perumusan konsep strategi pertahanan cyber ini, tentu akan melibatkan sejumlah stake holder terkait baik pemerintahan maupun non pemerintah untuk berkolaborasi untuk senantiasa menyempurnakan dan menguatkan strategi pertahanan menghadapi serangan di dunia cyber yang sifatnya dinamis,ungkap Eris. (KYRAS/humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar